
KUALA KAPUAS – Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Cahaya Bangsa (UCB) di Kapuas menggelar seminar bertajuk “Peran melenial dalam pengawasan perspektif menuju good governance melalui penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.”
Seminar yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas, Selasa 28 Febuari 2023, menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, Ketua KPU Kapuas Adiresido, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi wibowo, Kepala Bappeda Kapuas Drs. Catur Ferianto, serta Dosen Akademisi UCB Saddam Syahbani.
“Kami sangat berterimakasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah karena telah memberikan fasilitas anak-anak Mahasiswa kami untuk menyelenggarakan seminar inj, jadi karena ini tahun politik, maka judul tersebut kami ambil untuk pelaksanaan seminar hari ini,” ucap Sekertaris Prodi Ilmu Hukum (UCB) Suriadi saat pembukaan seminar.
Menurutnya, mahasiswa adalah aset karena akan memimpin kedepan. Untuk itu di era globalisasi ini harus bisa bersaing, siapa yang tidak bisa bersaing maka akan tertinggal, timpalnya.
“Mahasiswa harus berbaur dengan dinas kearsipan karena di sanalah tempat, membaca yang lebih luas,” kata Suriadi.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat di wakili Sekertaris Ansyari menyampaikan bahwa peran melenial tidak bisa dilepaskan dalam hal demokrasi kedepan karena mereka pemimpin yang yang akan datang.
“Karena mereka adalah generasi yang terus tumbuh dan akan memimpin Kapuas ini, Kami dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kapuas sangat mendukung setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa maupun OKP yang ada di kapuas, dengan fasilitas yang kami miliki,” ucapnya
Sementara itu Dosen Akademisi Universitas Cahaya Bangsa Kapuas Saddam Syahbani, mengimbau mahasiswa untuk tidak sembarangan memberikan informasi.
“Hati hati dalam bermedsos karena efeknya sangat besar. Jangan sembarangan memberikan informasi khusus nya Mahasiswa sekarang yang apa apa aplod di sosmed, kita harus saring dulu kebenarannya apalagi ini di tahun politik. Karena UU ITE itu bisa terkena karena menyebabkan ataupun menyebarkan fitnah,” tandasnya
(Hasan)